Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisensi operasional perusahaan, menggunakan penyedia layanan alih daya menjadi salah satu strategi yang cukup populer saat ini.
Praktik ini tidak hanya memugkinkan perusahaan untuk meminimalisir biaya operasional tetapi juga membantu perusahaan untuk fokus ke bisnis utama dalam meningkatkan layanan.
Penggunaan sistem alih daya atau outsourcing dianggap dapat menjaga ekonomi pasar bebas. Sistem alih daya menurut para pengusaha dan ekonom, seperti dilansir dari CNBC Indonesia dapat menciptakan insentif bagi bisnis dan memungkinkan perusahaan untuk mengalokasikan tenaga kerja di tempat yang paling efektif.
Hal ini tentunya akan sangat membantu perusahaan, terutama dalam proses mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Saat ini semakin banyak perusahaan di Indonesia yang menggunakan layanan outsourcing atau alih daya untuk membantu operasional bisnis mereka. Namun sistem kerja perusahaan alih daya sedikit berbeda dengan perusahaan pada umumnya. Yuk, disimak informasi lengkap mengenai konsep tenaga alih daya di bawah ini.
Apa itu sistem Alih Daya (Outsourcing)
Outsourcing atau alih daya merupakan praktik sistem penyediaan tenaga kerja oleh pihak ketiga yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Biasanya jenis pekerjaan yang dialihdayakan adalah pekerjaan yang berkaitan dengan operasional.
Secara umum praktik alih daya ini adalah pengalihan pekerjaan operasional dari suatu perusahan ke perusahaan lain dalam kurun waktu tertentu berdasarkan kontrak yang sudah disepakati.
Penyedia jasa layanan outsourcing ini akan menyediakan karyawan dengan kualifikasi dan keahlian tertentu yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan.
Bagaimana Konsep Tenaga Alih Daya (Outsourcing)
Sistem kerja alih daya ini tercantum dalam UU Nomor 13 tahun 2003 pasal 64-66. Berdasarkan aturan ini, perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lainnya baik berupa pemborongan pekerjaan maupun dalam hal penyediaan tenaga kerja yang dibuat berdasarkan kontrak tertulis.
Dalam pasal 65 UU Nomor 13 tahun 2003 dijabarkan beberapa kriteria pekerjaan yang bisa dilakukan oleh tenaga alih daya:
- Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama
- Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan
- Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan
- Tidak menghambat proses produksi secara langsung
Secara sederhana, pekerja alih daya (outsourcing) hanya melakukan pekerjaan terbatas kepada pekerjaan yang tidak menjadi aktivitas utama perusahaan pengguna jasa.
Dalam praktiknya, meskupun para pekerja outsourcing bekerja di lokasi perusahaan pemberi kerja, namun tidak memiliki perjanjian kerja langsung dengan perusahaan pemberi kerja melainkan dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing.
Kontrak kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan penyedia layanan berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Untuk pembayaran gaji karyawan alih daya, penyedia jasa outsourcing akan menagih ke perusahaan pengguna jasa sesuai dengan yang tertulis di dalam kontrak kerja sama.
Jadi, pemberian gaji tenaga kerja alih daya diberikan oleh perusahaan outsourcing bukan dari perusahaan pengguna jasa. Begitupun dengan status kepegawaian, tenaga kerja outsourcing statusnya adalah karyawan perusahaan outsourcing.
Dalam melaksanakan praktik outsourcing, baik dari pengguna layanan maupun perusahaan penyedia outsourcing harus memperhatikan dan menaati ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan pemerintah no 35 tahun 2021.
Keunggulan Jasa Alih Daya Untuk Perusahaan
Penggunaan sistem alih daya memberikan manfaat dan keuntungan bagi perusahaan, diantaranya:
- Efisiensi Biaya
Salah satu manfaat atau keunggulan menggunakan tenaga alih daya adalah perusahaan bisa mengurangi beban anggaran operasional.
Dengan menggunakan tenaga kerja alih daya, perusahan dapat menghemat biaya operasional seperti biaya rekrutmen, biaya pelatihan karyawan, asuransi, gaji dan tunjangan.
Selain itu, dari segi tenaga kerja, perusahaan mampu mengurangi beban karyawan dengan spesifikasi dan keahlian tertentu. Seperti tenaga kerja untuk layanan pelanggan.
- Perusahaan Fokus pada Bisnis
Dengan mengalihdayakan pekerjaan penunjang, perusahaan dapat lebih fokus mengembangkan bisnisnya.
Perusahaan dapat meminta pihak penyedia layanan alih daya untuk menyediakan tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Hal ini membantu perusahaan untuk mengalokasikan anggaran yang dimiliknya secara efektif.
Ketika perusahaan fokus kepada kegiatan bisnisnya, perusahaan cenderung lebih kompetitif dan bisnisnya semakin meningkat.
- Mendapatkan Keahlian yang Sesuai
Menggunakan jasa outsourcing memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja dengan keahlian khusus dan teknologi terbaru.
Misalnya perusahaan membutuhkan layanan IT, namun baik sumberdaya manusia maupun tools yang dimiliki perusahaan belum memenuhi. Maka perusahaan dapat menggunakan layanan jasa alih daya yang memiliki keahlian dan teknologi terbaru di bidang tersebut.
Tantangan dan Risiko Tenaga Alih daya
- Kendali atas proses dan kualitas
Perusahaan akan kehilangan kendali atas proses dan kualitas saat menggunakan jasa outsourcing, salah satunya saat proses rekrutmen karyawan. Sehingga bisa menimbulkan ketidaksesuaian kualitas antara penyedia jasa outsourcing dan perusahaan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, perusahaan harus memilih jasa outsourcing yang memiliki reputasi baik dengan kontrak yang jelas dan layanan yang spesifik.
- Keamanan Data
Salah satu risiko yang perlu diperhatikan saat mengalihdayakan pekerjaan, terutama yang melibatkan data sensitif adalah adanya kebocoran data. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan penyedia layanan memiliki regulasi yang ketat terkait keamanan data.
- Komunikasi dan Koordinasi
Komunikasi yang tidak lancar antara perusahaan dan penyedia layanan alih daya dapat mempengaruhi efektivitas kerja sama dan membawa dampak yang cukup buruk bagi bisnis.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, perlu adanya cara atau media komunikasi yang jelas sehingga menghasilkan komunikasi yang efektif dalam membahas perkembangan kerja sama.
Menggunakan layanan alih daya dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi perusahaan, terutama dalam hal mengurangi biaya operasional. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat risiko dan tantangan yang harus dihadapi.
Dengan memilih layanan outsourcing yang tepat, perusahaan akan mendapatkan layanan dan tenaga kerja berkualitas sebagai strategi bisnis yang efektif.